k3 di perusahaan kimia

PROSES K3 DALAM PERUSAHAAN KIMIA
      Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) merupakan hak asasi karyawan dan salah satu syarat untuk dapat meningkatkan produktivitas kerja karyawan. Di samping itu K3 juga merupakan syarat untuk memenangkan persaingan bebas di era globalisasi dan pasar bebas Asean Free Trade Agrement (AFTA), World Trade Organization (WTO) dan Asia Pacipic Economic Community(APEC).  Untuk mengantisipasi hal tersebut serta mewujudkan perlindungan masyarakat pekerja Indonesia; telah ditetapkan Visi Indonesia Sehat 2020 yaitu gambaran masyarakat Indonesia di masa depan, yang penduduknya hidup dalam lingkungan dan perilaku sehat, memperoleh pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata, serta memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.
      Pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) adalah salah satu bentuk upaya untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, bebas dari pencemaran lingkungan, sehingga dapat mengurangi dan atau bebas dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja.



  Kecelakaan kerja tidak saja menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materi bagi pekerja dan pengusaha, tetapi juga dapat mengganggu proses produksi secara menyeluruh, merusak lingkungan yang pada akhirnya akan berdampak pada masyarakat luas.
      Penyakit Akibat Kerja (PAK) dan Kecelakaan Kerja (KK) di kalangan petugas kesehatan dan non kesehatan kesehatan terutama dalam PT. Kimia Farma di Indonesia belum terekam dengan baik. Jika kita pelajari angka kecelakaan dan penyakit akibat kerja di beberapa negara maju (dari beberapa pengamatan) menunjukan kecenderungan peningkatan prevalensi. Sebagai faktor penyebab, sering terjadi karena kurangnya kesadaran pekerja dan kualitas serta keterampilan pekerja yang kurang memadai. Banyak pekerja yang meremehkan risiko kerja, sehingga tidak menggunakan alat-alat pengaman walaupun sudah tersedia.
Dalam penjelasan undang-undang nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan telah mengamanatkan antara lain, setiap tempat kerja harus melaksanakan upaya kesehatan kerja, agar tidak terjadi gangguan kesehatan pada pekerja, keluarga, masyarakat dan lingkungan disekitarnya.
      Industri merupakan aktivitas yang melibatkan tenaga kerja, alat, metode, biaya dan material serta waktu yang cukup besar. Keaadaan tersebut secara tidak langsung mengakibatkan meningkatnya bahaya maupun resiko kecelakaan yang dapat dialami oleh para pekerja. Diantara berbagai macam industri, PT. Kimia Farma merupakan salah satu industri  dengan jumlah petugas kesehatan dan non kesehatan yang cukup besar. Kegiatan di dalam perusahaan PT. Kimia Farma


     mempunyai risiko berasal dari faktor fisik, kimia, ergonomi dan psikososial.Variasi, ukuran, tipe dan kelengkapan laboratorium menentukan kesehatan dan keselamatan kerja. Seiring dengan kemajuan IPTEK, khususnya kemajuan teknologi pengobatan khususnya dalam bidang farmasi, maka risiko yang dihadapi petugas yang bekerja dalam PT. Kimia Farma pun semakin meningkat.
            Dan dapat diketahui pengertian K3 adalah:

 
a.Promosi dan memelihara derajat tertinggi semua pekerja baik secara fisik,dan mental menkesejahteraan sosial di semua jenis pekerjaan.
b. Untuk mencegah penurunan kesehatan kesehatan pekerja yang disebabkan oleh kondisi pekerjaan mereka.
c. Melindungi pekerja pada setiap pekerjaan dari risiko yang timbul dari faktor-faktor yang dapat mengganggu kesehatan.
d. Penempatan dan memelihara pekerja di lingkungan kerja yang sesuai dengan kondisi fisologis dan psikologis pekerja dan untuk menciptakan kesesuaian antara pekerjaan dengan pekerja dan setiap orang dengan tugasnya
C. Identifikasi Masalah Kesehatan dan Keselamatan Kerja pada Industri dan Pencegahannya
A. Kecelakaan Kerja
            Kecelakaan kerja adalah kejadian yang tidak terduga dan tidak diharapkan. Biasanya kecelakaan menyebabkan, kerugian material dan penderitaan dari yang paling ringan sampai kepada yang paling berat.
Kecelakaan di laboratorium PT. Kimia Farma dapat berbentuk 2 jenis yaitu :
1. Kecelakaan medis, jika yang menjadi korban pasien
2. Kecelakaan kerja, jika yang menjadi korban petugas laboratorium itu sendiri.
Penyebab kecelakaan kerja dapat dibagi dalam kelompok :
1. Kondisi berbahaya (unsafe condition), yaitu yang tidak aman dari:
a. Mesin, peralatan, bahan dan lain-lain
b. Lingkungan kerja
c. Proses kerja
d. Sifat pekerjaan
e. Cara kerja
2. Perbuatan berbahaya (unsafe act), yaitu perbuatan berbahaya dari manusia, yang dapat terjadi antara lain karena:
a. Kurangnya pengetahuan dan keterampilan pelaksana
b. Cacat tubuh yang tidak kentara (bodily defect)
c. Keletihanan dan kelemahan daya tahan tubuh.
d. Sikap dan perilaku kerja yang tidak baik
Beberapa contoh kecelakaan yang banyak terjadi di laboratorium :


1. Terpeleset , biasanya karena lantai licin.
Terpeleset dan terjatuh adalah bentuk kecelakaan kerja yang dapat terjadi di laboratorium.
Akibat :
- Ringan à memar
- Berat à fraktura, dislokasi, memar otak, dll.
Pencegahan :
- Pakai sepatu anti slip
- Jangan pakai sepatu dengan hak tinggi, tali sepatu longgar
- Hati-hati bila berjalan pada lantai yang sedang dipel (basah dan licin) atau tidak rata konstruksinya.
- Pemeliharaan lantai dan tangga
2. Mengangkat beban
Mengangkat beban merupakan pekerjaan yang cukup berat, terutama bila mengabaikan kaidah ergonomi.
Akibat : cedera pada punggung
Pencegahan :
- Beban jangan terlalu berat
- Jangan berdiri terlalu jauh dari beban
- Jangan mengangkat beban dengan posisi membungkuk tapi pergunakanlah tungkai bawah sambil berjongkok
- Pakaian penggotong jangan terlalu ketat sehingga pergerakan terhambat.
3. Mengambil sample darah/cairan tubuh lainnya



Hal ini merupakan pekerjaan sehari-hari di laboratorium
Akibat :
- Tertusuk jarum suntik
- Tertular virus AIDS, Hepatitis B
Pencegahan :
- Gunakan alat suntik sekali pakai
- Jangan tutup kembali atau menyentuh jarum suntik yang telah dipakai tapi langsung dibuang ke tempat yang telah disediakan (sebaiknya gunakan destruction clip).
- Bekerja di bawah pencahayaan yang cukup
4. Risiko terjadi kebakaran (sumber : bahan kimia, kompor) bahan desinfektan yang mungkin mudah menyala (flammable) dan beracun.Kebakaran terjadi bila terdapat 3 unsur bersama-sama yaitu: oksigen, bahan yang mudah terbakar dan panas.
Akibat :
- Timbulnya kebakaran dengan akibat luka bakar dari ringan sampai berat bahkan kematian.
- Timbul keracunan akibat kurang hati-hati.
Pencegahan :
- Konstruksi bangunan yang tahan api
- Sistem penyimpanan yang baik terhadap bahan-bahan yang mudah terbakar
- Pengawasan terhadap kemungkinan timbulnya kebakaran
- Sistem tanda kebakaran
· Manual yang memungkinkan seseorang menyatakan tanda bahaya dengan segera
· Otomatis yang menemukan kebakaran dan memberikan tanda secara otomatis
10

 
- Jalan untuk menyelamatkan diri
- Perlengkapan dan penanggulangan kebakaran.
- Penyimpanan dan penanganan zat kimia yang benar dan aman
1. Pemeriksaan Awal
Adalah pemeriksaan kesehatan yang dilakukan sebelum seseorang calon / pekerja (petugas kesehatan dan non kesehatan) mulai memelaksanakan pekerjaannya. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperoleh gambaran tentang status kesehatan calon pekerja dan mengetahui apakah calon pekerja tersebut ditinjau dari segi kesehatannya sesuai dengan pekerjaan yang akan ditugaskan kepadanya.
Pemerikasaan kesehatan awal ini meliputi:
ü  Anamnese umum
ü  Anamnese pekerjaan
ü   Penyakit yang pernah diderita
ü  Alrergi
ü  Imunisasi yang pernah didapat
ü  Pemeriksaan badan
ü  Pemeriksaan laboratorium rutin
Pemeriksaan tertentu:
ü  Tuberkulin test
ü  Psiko test

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menjelaskan tentang RISC & Pipelining RISC

Perbedaan Pneumatik dan Hidrolik

Perbeadaan RISC dan CISC