Kasus hambalang Liputan6.com, Jakarta - Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis 6 tahun penjara kepada Machfud Suroso dalam kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Selain itu, Direktur PT Dutasari Citra Laras itu juga dijatuhi membayar denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan. Machfud dinilai terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi terkait proyek P3SONHambalang. "Mengadili, menyatakan terdakwa Machfud Suroso terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama," ujar Ketua Majelis Hakim Sinung Hermawan saat membacakan amar putusannya di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (1/4/2015). Majelis Hakim menilai, Machfud terbukti telah memenuhi unsur-unsur pada dakwaan kedua, yakni melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan U...
Postingan
Menampilkan postingan dari April, 2015
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
DANA SILUMAN .'APBD DKI JAKARTA Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangani kasus dugaan 'dana siluman' APBD DKI Jakarta selama hampir sebulan sejak dilaporkan Gubernur Basuki Tjahja Purnama alias Ahok. Namun, hingga kini penanganan laporan APBD tersebut jalan di tempat. Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengaku, pihaknya sampai saat ini masih dalam tahap pengumpulan bahan-bahan yang diperlukan terkait kasus tersebut. "Belum ada (kemajuan), masih pengumpulan bahan dan keterangan," ujar Priharsa saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (24/3/2015). Pimpinan Sementara KPK Johan Budi SP belum lama ini mengatakan, lembaga antirasuah yang kini tak punya Ketua tetap itu sudah meminta tambahan data ke Balaikota. Permintaan tambahan data itu dilakukan sejak beberapa minggu lalu. "Jumat (6 Maret) kemarin tim dumas (pengaduan masyarakat) KPK minta data tambahan ke Timnya Ahok. Sekaligus meminta keterangan...